Kasus Pelecehan Santriwati di Karanganyar, Pimpinan Ponpes Jadi Tersangka

Eka Setiawan , Jurnalis
Kamis 07 September 2023 17:03 WIB
Pimpinan pesantren ditetapkan tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati. (Foto: Ilustrasi/Dok Ist)
Share :

SEMARANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jateng menetapkan salah satu pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Karanganyar terkait kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan ponpes itu. Korbannya saat ini 6 orang santriwati.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu Setianto mengemukakan tersangka berinisial DN.

 BACA JUGA:

“Dari olah TKP dan gelar perkara, salah satu pimpinan di pondok pesantren tersebut dinaikkan status dari saksi menjadi tersangka,” kata Kombes Bayu di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Kamis (7/9/2023).

Kasus itu awalnya ditangani Polres Karanganyar, namun dalam kelanjutannya ditangani Polda Jateng.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya