JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjelaskan bahwa pihaknya bersama perusahaan swasta menanam beberapa pohon tertentu untuk rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS).
Hal itu guna mencegah abrasi dan banjir bandang yang kerap terjadi di beberapa wilayah. Adapun pohon yang ditanami yakni tanaman jambu mete, kayu putih dan juga cemarah udang.
Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Baturusa KLHK, Muchtar Effendi menjelaskan, ada kewajiban bagi perusahaan untuk melakukan penghijauan dan rehabilitasi di lahan yang mereka kelola.
"Ini tanah negara. Mereka melakukan penanaman sampai tiga tahun," kata Muchtar.
Muchtar melanjutkan, pihaknya ikut melakukan supervisi dan penilaian selama proses pemanfaatan lahan.
"Mereka bersama masyarakat setempat mendiskusikan tanaman yang apa mau ditanam (agar bermanfaat bagi warga setempat). Nanti kami lakukan penilaian," ujar Muchtar.
Ia menuturkan, kewajiban ini sudah berlaku sejak tahun 2015 seiring adanya skema pinjam pakai lahan.
"Kalau rehabilitasi di lahan seluas itu untuk perbaikan lingkungan seluas yang mereka pakai," tutur Muchtar.