JAKARTA - Bakal Calon Presiden (Bacapres) yang diusung Partai Persatuan Indonesia, Ganjar Pranowo meminta kepada para perangkat desa untuk menjaga orientasi kesejahteraan desa dalam revisi Undang-Undang Desa.
Hal itu dia sampaikan saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI). Berlangsung di Semsco Convention Hall, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa, (26/9/2023).
"Dalam Revisi mari kita jaga orientasinya adalah kesejahteraan desa," ucapnya.
Ganjar yang juga sebagai Ketua Dewan Pembina PAPDESI ini lantas meminta agar inovasi desa yang belum tercantum dalam UU Desa agar diajukan. Termasuk soal masa jabatan kepala desa.
"Sudah ada banyak sekali pengalaman inovasi desa kalo belum masuk ke dalam UU silahkan. Soal masa jabatan dikomunikasikan sehingga nanti cara yang mereka akan lakukan mereka bisa komunikasi intens hari ini," jelasnya.
Dalan acara tersebut juga dihadiri oleh ketua DPR RI Puan Maharani. Kata Ganjar, para perangkat Desa diharapkan bisa menyampaikan aspirasinya kepada Puan.
"Nanti ada ketua DPR RI mbak puan hadir mudah-mudahan nanti akan ada dialog, sehingga bisa berjalan lancar," kata Ganjar.
Untuk informasi, revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa masih berproses. Sejauh ini, pemerintah telah menyetujui banyak perubahan dalam UU Desa yang diajukan DPR.
Namun, ada yang masih harus dibahas, seperti soal perpanjangan masa jabatan kepala desa dan besaran kenaikan dana desa.
(Khafid Mardiyansyah)