JAKARTA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan membenarkan adanya penangkapan terhadap salah satu petugas sipir di Lapas Kelas I Cipinang. Petugas Sipir berinisial AF itu ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
“Saat ini yang bersangkutan (sipir berinisial AF) diamankan di Polres Metro Jakarta Barat,” kata Tonny dalam keterangannya, Selasa (26/9/2023).
Selain AF, Tonny juga menjelaskan terdapat warga binaan Lapas Kelas I Cipinang berinisial IS yang diduga terlibat dalam kasus ini. Kini pihaknya masih menunggu adanya surat penahanan atau pemberitahuan yang diterbitkan Polres Metro Jakarta Barat.
“Belum ada surat penahanan dan pemberitahuan dari Polres, tapi kami terus berkomunikasi dan berkoordinasi,” jelas dia.
Kendati demikian, Tonny menegaskan, pihaknya akan selalu berkomitmen dan mendukung pengungkapkan transaksi barang ilegal tersebut. Tonny juga menystakan akan terus melaksanakan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni dengan melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Kami akan selalu bekerja sama dengan kepolisian dan mendukung semua pengungkapan adanya potensi pelanggaran,” tutupnya.