Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Sumenep, Amankan 4 Orang

Diwan Mohammad Zahri, Jurnalis
Selasa 26 September 2023 08:15 WIB
Ilustrasi/Foto: Istimewa
Share :

 

SUMENEP – Para pelaku judi sambung ayam tidak berkutik saat digrebek Tim Resmob Polres Sumenep, Kamis (21/9/2023), sekitar pukul 16.00 WIB.

Agar tidak diketahui petugas, mereka menggelar sabung ayam di tengah tegal Dusun Jubluk Barat Rt/02 Rw/02 Desa Gapurana Kecamatan Talango, Sumenep.

 BACA JUGA:

Saat digrebek, polisi berhasil mengamankan empat orang pelaku beserta ayam dan ratusan uang rupiah yang diduga untuk taruhan.

Diketahui empat orang yang diamankan di antaranya berinisial MT, AFY, HRL. Ketiganya warga Talango, Sumenep, dan satu orang berinisial ZNL warga Jember.

 BACA JUGA:

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH mengatakan saat mendapatkan informasi dari masyarakat di tengah tegal ada judi sabung ayam sehingga dilakukan penangkapan.

“Berbekal informasi dari masyarakat bahwa maraknya perjudian sabung ayam di Kecamatan Talango, sehingga anggota Unit Resmob Polres Sumenep melakukan penyelidikan ternyata benar di area tersebut ada judi sabung ayam," ungkapnya Jumat (22/9/2023).

Menurut AKP Widi, karena informasi itu valid sehingga tim Resmob langsung melakukan penelusuran dan menangkap para pelaku.

"Sedangkan yang tertangkap tangan ada empat orang pelaku judi sabung ayam," katanya.

 BACA JUGA:

Adapun, barang bukti yang berhasil diamankan selain empat orang juga mengamankan 3 ekor ayam dan uang sebesar Rp500.000 dan tersangka diamankan di Polres Sumenep.

"Akibat perbuatanya tersangka dijerat pasal 303 KUHP," pungkasnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya