BANDUNG - Badan Geologi memberikan penjelasan terkait gempa bumi dengan M5,1 yang terjadi di Sukabumi pada Minggu (1/10/2023).
Kepala PVMBG Badan Geologi Hendra Gunawan mengatakan, lokasi pusat gempa bumi terletak di darat pada wilayah Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.
Morfologi wilayah tersebut pada umumnya berupa dataran hingga dataran bergelombang, lembah dan perbukitan bergelombang hingga perbukitan terjal.
Gempa M3,7 Guncang Wilayah Sumur Banten
Wilayah Kabupaten Sukabumi dan Cianjur tersusun oleh tanah keras (kelas C) hingga tanah sedang (kelas D), sebagian tersusun oleh tanah lunak (kelas E).
Wilayah ini secara umum tersusun oleh batuan berumur Tersier (berupa batuan sedimen dan rombakan gunung api) dan endapan Kuarter berupa aluvial sungai, aluvial pantai dan batuan rombakan gunung api muda (breksi gunung api, lava, tuff).
"Sebagian batuan berumur Tersier dan batuan rombakan gunung api muda tersebut telah mengalami pelapukan," kata dia.
BACA JUGA:
Endapan Kuarter dan batuan yang telah mengalami pelapukan pada umumnya bersifat lunak, lepas, belum kompak (unconsolidated) dan memperkuat efek guncangan, sehingga rawan gempa bumi.
Selain itu pada morfologi perbukitan bergelombang hingga terjal yang tersusun oleh batuan yang telah mengalami pelapukan, berpotensi terjadi gerakan tanah yang dapat dipicu oleh guncangan gempa bumi kuat dan curah hujan tinggi.
"Berdasarkan posisi lokasi pusat gempa bumi, kedalaman, dan data mekanisme sumber dari BMKG, maka kejadian gempa bumi ini diakibatkan oleh aktivitas penunjaman atau subduksi atau disebut juga gempa bumi intraslab dengan mekanisme sesar naik," kata dia.
Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang, mengikuti arahan serta informasi dari petugas BPBD setempat, tetap waspada dengan kejadian gempa bumi susulan, dan jangan terpancing oleh isu yang tidak bertanggung jawab mengenai gempa bumi dan tsunami. Bagi penduduk yang rumahnya mengalami kerusakan agar mengungsi ke tempat aman.
"Bangunan di Kabupaten Sukabumi dan Cianjur harus dibangun menggunakan konstruksi bangunan tahan gempa bumi guna menghindari risiko kerusakan. Selain itu harus dilengkapi dengan jalur dan tempat evakuasi. Oleh karena wilayah Kabupaten Sukabumi dan Cianjur tergolong rawan gempa bumi dan tsunami, maka harus ditingkatkan upaya mitigasi melalui mitigasi struktural dan non struktural," jelas dia.
Kejadian gempa bumi ini diperkirakan tidak berpotensi mengakibatkan terjadinya bahaya ikutan (collateral hazard) berupa retakan tanah, penurunan tanah, gerakan tanah dan likuefaksi.
(Qur'anul Hidayat)