Pemkab Sijunjung Lindungi Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Agustina Wulandari , Jurnalis
Selasa 03 Oktober 2023 10:37 WIB
Pemkab Sijunjung lindungi pekerja rentan lewat BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: dok BPJS Ketenagakerjaan)
Share :

SIJUNJUNG - Pemerintah Kabupaten Sijunjung kembali tunjukan komitmen tinggi dalam melindungi seluruh masyarakatnya khususnya pekerja ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan disaksikan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir luncurkan sebuah inovasi kebijakan bertajuk “1 Nagari 100 Pekerja Rentan” di Kantor Bupati Sijunjung, Senin (2/10).

Dalam keterangannya, Bupati Benny mengatakan Pemkab Sijunjung sangat serius dan peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja yang ada di wilayahnya, mulai dari petani, pedagang, guru mengaji, tukang ojek hingga marbot masjid.

“Kenapa kita memilih BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu program andalan dan unggulan yang kami laksanakan, coba kita bayangkan ketika tulang punggung, laki-laki atau perempuan, terjadi kecelakaan kerja, dia sudah tidak bisa berproduksi dan tidak bisa menghasilkan uang untuk keluarganya," ujar Bupati Benny.

Dengan BPJS Ketenagakerjaan, lanjutnya, dipastikan tidak akan lahir keluarga miskin baru, minimal santunan yang sudah kita berikan bisa lebih survive dibuatkan modal kerja, ternak dan lain sebagainya. Itu kita libatkan pemerintah desanya, Wali Nagarinya untuk memantau penggunaan anggaran.

Diketahui Kab. Sijunjung merupakan Pemkab Pertama di Pulau Sumatera yang membuat kebijakan perlindungan 1 nagari 100 pekerja rentan melalui APB Nagari.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya