Secara keseluruhan, hingga saat ini jumlah pekerja di Kabupaten Sijunjung adalah sebanyak 31.611 yang terdiri dari pekerja formal (pekerja penerima upah) sebanyak 14.468 dan pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah sebanyak 17.143 atau sudah 41 persen dari jumlah potensi yang ada.
Menutup kegiatan tersebut Zainudin menyampaikan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah memiliki kampanye komunikasi Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa yang mana bertujuan meningkatkan awareness dan pemahaman pekerja yang ada di desa tentang pentingnya memiliki perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini sudah sejalan dengan harapan Bapak Presiden, kita ingin membuat jaring pengaman dan bantalan sosial ekonomi ketika pekerja mengalami risiko saat bekerja, pekerja silahkan bekerja sekeras mungkin dan seoptimal mungkin, untuk segala risiko dan kecemasan silahkan alihkan kepada kami, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan setiap pekerja sejahtera,” katanya.
(Agustina Wulandari )