JAKARTA - Polisi telah memeriksa tujuh orang saksi terkait aksi perundungan (bullying) terhadap korban berinisial MRM (8) oleh temannya sendiri berinisial RM (10). Kasus perundungan itu pun viral di media sosial. Perundungan terjadi diduga akibat rebutan main Playstasion (PS).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban pada Senin (25/9/2023).
"Kami langsung melakukan pemeriksaan saksi, ada tujuh saksi yang segala pemeriksaan dan barang yang sudah kami amankan," ujar Andri ssat dihubungi, Selasa (3/10/2023).
BACA JUGA:
Andri mengatakan, pemeriksaan korban turut didampingi beberapa pihak termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Selain itu, kata dia, pihaknya juga menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Sosial DKI Jakarta, serta Balai Pemasyarakatan (Bapas).
"Pada hari ini kami melakukan rapat dalam hal tindak lanjut terkait masalah anak ini," ucapnya.
Sebagaimana diktahui, dalam rekaman yang viral, aksi kekerasan itu disebutkan terjadi di Pesing Got RW 4, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (29/9/2023). Aksi penganiayaan itu terjadi lantaran keduanya berebut sebuah game console atau Playstation.
BACA JUGA:
Seorang anak yang menggunakan baju berwarna merah memukul hingga menendang korban yang sudah meringkuk kesakitan di lantai. Si korban terdengar menangis hingga meringis kesakitan akibat pukulan dan injakan yang dilayangkan kepadanya. Korban pun tampak terus melindungi bagian kepalanya.