JAKARTA — Maraknya praktik cyberbullying dan komunikasi politik di ruang media sosial harus menjadi perhatian serius. Untuk itu, peningkatan literasi publik dan kesadaran kritis, serta etika bermedia dalam menghadapi kebebasan berekspresi di ruang digital harus terus didorong.
“Diskusi yang dilandasi semangat literasi dan kesadaran kritis ini diharapkan tidak hanya berhenti pada pemahaman konseptual, tetapi juga mampu mendorong kontribusi nyata dalam membangun ruang digital yang aman, sehat, dan beretika,” ujar Ketua Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Universitas Paramadina, Juni Afliah Chusjairi, dikutip Senin (15/12/2025).
Hal itu ia ungkapkan webinar bertajuk “Public Education Cyberbullying: Antara Kebebasan Berekspresi dan Etika Bermedia” pada 12 Desember 2025. Ia menilai antusiasme peserta lintas daerah menunjukkan cyberbullying bukan sekadar isu akademik, melainkan persoalan sosial yang dihadapi masyarakat luas.
Sementara Dosen Sekolah Vokasi IPB University Fahmi Fuad Cholagi, menyoroti pentingnya literasi digital agar kebebasan berekspresi tidak berubah menjadi ujaran kebencian atau perundungan digital.
“Ekspresi di media digital selalu membawa konsekuensi sosial, sehingga etika dan literasi digital harus berjalan seiring dengan kebebasan berekspresi,” kata Fahmi.