JAKARTA - Gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) digelar Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (15/12/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan gelar perkara khusus itu berdasarkan permintaan Roy Suryo dan kawan-kawan.
“Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025, sekira pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan,” kata Budi.
Ia menambahkan, gelar perkara khusus itu akan dihadiri sejumlah pihak internal maupun eksternal. Pihak itu antara lain Irwasum, Propam, Kompolnas, dan Ombudsman.
"Jadi hari Senin akan dilaksanakan gelar khusus, akan dihadiri pihak internal maupun eksternal. Sebagai contoh dari Irwasum, dari Propam, Divkum, dan eksternal ada Kompolnas, Ombudsman, ini akan kita hadiri," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo Cs, Abdul Gafur Sangadji berharap Polda Metro Jaya bisa menunjukkan ijazah asli Jokowi saat gelar perkara khusus.
“Kami mengharapkan Polda Metro Jaya, penyidik, betul-betul menjalankan gelar perkara itu dengan baik, berkualitas, dan kemudian kami harapkan bisa menunjukkan ijazah Pak Joko Widodo pada saat dilakukan gelar perkara dan kemudian bisa menjawab semua pertanyaan yang kami ajukan dari tim kuasa hukum,” ucapnya, terpisah.