Menurutnya, gelar perkara khusus itu menjadi kesempatan bagi Roy Suryo Cs dan Polda Metro Jaya untuk mendalami terkait dasar penetapan tersangka.
“Gelar perkara khusus betul-betul menjadi kesempatan yang baik bagi tersangka, bagi penyidik untuk kemudian kita mendiskusikan secara lebih detail dan mendalam terkait dasar adanya pendetapan tersangka terhadap delapan tersangka, Mas Roy CS, sehingga tidak lagi ada tanda tanya,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.