Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Digelar Besok, Ini Kata Kubu Jokowi

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Minggu, 14 Desember 2025 |16:05 WIB
Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Digelar Besok, Ini Kata Kubu Jokowi
Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Digelar Besok, Ini Kata Kubu Jokowi (tangkapan layar)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Senin besok. Kubu Jokowi menyatakan akan hadir dalam kegiatan tersebut.

1. Gelar Perkara Khusus

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, berharap gelar perkara khusus tersebut bisa menjawab semua pertanyaan kubu Roy Suryo. Dengan begitu, perkara ini bisa dilimpahkan ke persidangan.

“Kami akan menghadiri gelar perkara khusus sesuai surat undangan Polda Metro Jaya. Harapannya semua yang dianggap persoalan oleh para tersangka dapat terjawab dan kemudian perkaranya segera dilimpahkan ke persidangan melalui penuntut umum,” kata Rivai saat dihubungi, Minggu (14/12/2025).

Ia menjelaskan, gelar perkara khusus ini tidak dapat membahas pembelaan para tersangka karena menurut pasal 312 KUHP hanya dapat diuji hakim. 

“Jadi jelas bukan ranah penyidikan maupun penuntutan. Persidangan nanti juga bisa diikuti media dan masyarakat, sehingga jelas duduk persoalannya dan tidak terframing pihak tertentu saja,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (15/12/2025),

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyatakan, gelar perkara khusus berdasarkan permintaan Roy Suryo Cs.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement