Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cegah Cyberbullying, Publik Perlu Dibentengi Literasi dan Kesadaran Kritis 

Arief Setyadi , Jurnalis-Senin, 15 Desember 2025 |21:13 WIB
Cegah Cyberbullying, Publik Perlu Dibentengi Literasi dan Kesadaran Kritis 
Ilustrasi cyberbullying (Foto: Dok)
A
A
A

Ia menegaskan kritik terhadap kebijakan publik merupakan bagian sah dari demokrasi, namun harus dibedakan secara tegas dari serangan personal yang berpotensi memicu cyberbullying dan polarisasi.

Adapun dosen Universitas Djuanda Bogor Nurwati, memaparkan aspek hukum dalam penanganan cyberbullying. Menurutnya, kebebasan berekspresi memiliki batas yang jelas ketika menyentuh hak orang lain dan larangan ujaran kebencian.

“Ruang digital tidak bersifat bebas nilai. Etika, hukum, dan tanggung jawab moral harus berjalan seiring agar demokrasi digital tidak berubah menjadi ruang kekerasan simbolik,” ujar Nurwati.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan collaborative justice dalam menangani kasus cyberbullying agar penyelesaian konflik tidak selalu berujung pada kriminalisasi.

Dari perspektif generasi muda, mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Politik Universitas Paramadina Alan Firmansyah menilai cyberbullying tidak bisa dilepaskan dari perubahan cara manusia berinteraksi di era digital.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement