JAKARTA - Polisi melakukan penyelidikan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana atau malapraktik peristiwa meninggalnya bocah berinisial BAD (7) akibat batang otak mati pasca-operasi amandel.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menerima laporan kasus tersebut dan langsung ditangani oleh Tim Penyidik Unit 1 Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Ade Safri mengatakan pihak kepolisian mulai melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari tahu unsur pidana yang ada dalam perkara yang dilaporkan tersebut.
"Akan dilakukan serangkaian upaya penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut, untuk menemukan ada tidaknya peristiwa pidana yang terjadi," kata Ade Safri saat dikonfirmasi, Selasa (3/10/2023).
Ketut mengatakan, pekan ini kepolisian akan menyusun jadwal pemeriksaan terkait kasus ini. Polisi akan meminta keterangan pelapor dan saksi-saksi yang terlibat dalam penanganan medis bocah A.
"Minggu ini sudah di-schedule-kan oleh tim penyelidik Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mengundang klarifikasi terhadap pelapor dan para saksi-saksi," imbuhnya.
Sebelumnya, nasib nahas dialami bocah di Bekasi berisial BAD (7). Dia didiagnosis menderita mati batang otak seusai menjalani operasi amandel di sebuah rumah sakit di Kota Bekasi.
Kuasa hukum keluarga BAD Cahaya Christmanto Anakampun mengatakan menyampakan, kejadian tersebut bermula saat BAD dan kakaknya kakaknya J (10) menjalani operasi amandel di rumah sakit tersebut di Bekasi.