Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo memastikan tidak ada yang ditutupi dari proses penyidikan kasus suap yang melibatkan mantan Kepala Basarnas (Kabasarnas) Henri Alfiandi dan Perwira menengah inisial (ABC) mantan Koorsmin Kepala Basarnas. Termasuk soal peradilan militer yang akan digelar secara terbuka.
Yudo melanjutkan, TNI juga terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
(Fahmi Firdaus )