Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, nantinya ia akan memberikan keterangan terkait pemeriksaan ajudan dan sopir Mentan.
Sementara itu, pengacara SYL, Febri Diansyah mengatakan, belum ada pembahasan mengenai laporan tersebut saat ia menemui SYL setibanya di Indonesia, setelah sempat dikabarkan hilang kontak pascadiinformasikan menjadi tersangka dugaan korupsi di Kementan.
Bahkan Febri juga enggan menjawab soal pelapor dugaan pemerasan ini ke Polda Metro Jaya. "Itu pertanyaan yang sudah jawab tadi. Saya pikir cukup dulu ya teman-teman semua," katanya.
(Fahmi Firdaus )