Ia kemudian kembali mempertegas bahwa isu pemerasan tidak pernah terjadi pada pimpinan KPK. KPK dan seluruh pejabatnya, kata dia, selalu bekerja berdasarkan ketentuan hukum.
"Yang pastikan adalah apa yang terjadi hari ini, tidak pernah terjadi pada pimpinan KPK, dan KPK tetap bekerja sebagaimana ketentuan hukum. KPK juga tidak pernah berkomunikasi dengan para pihak apaagi yang tidak dikenal," tutupnya.
(Arief Setyadi )