Kedua surat tersebut bertanggal 25 Agustus 2023. Tertulis keduanya diminta hadir untuk memberikan keterangan pada 28 Agustus 2023 di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Keterangan keduanya diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
(Erha Aprili Ramadhoni)