Pria yang Berencana Bunuh Ratu Inggris dengan Busur Panah Dihukum Penjara 9 Tahun karena Pengkhianatan

Susi Susanti, Jurnalis
Jum'at 06 Oktober 2023 11:05 WIB
Pria yang berencana membunuh Ratu Inggris dengan busur panah dihukum penjara 9 tahun karena pengkhianatan (Foto: Metropolitan Police/PA Wire)
Share :

Pada sidang hukumannya, pengadilan mendengarkan Sarai mengatakan kepadanya bahwa "tujuannya adalah untuk hidup" dan karena itu dia memutuskan untuk menyerah kepada petugas perlindungan kerajaan.

Hakim mengatakan Chail juga "sangat bersalah" ketika dia gagal melamar untuk bergabung dengan Polisi Kementerian Pertahanan dan Pengawal Grenadier karena dia "ingin dekat dengan keluarga kerajaan".

Chail melakukan penelusuran internet tentang "Sandringham Christmas" dan juga berusaha mendapatkan senjata di "web gelap" sebelum membeli panah otomatis pada November 2021.

Pengadilan menghatakan dia memiliki kesepian, depresi, dan keinginan untuk bunuh diri dan sejak itu menyatakan kesusahan dan kesedihan tentang dampak tindakannya terhadap Keluarga Kerajaan.

Selain hukuman sembilan tahun penjara, Chail juga diberikan perpanjangan izin selama lima tahun.

Berdasarkan Undang-Undang Pengkhianatan tahun 1842, menyerang raja atau membawa senjata api, atau senjata ofensif di hadapan raja dengan maksud untuk melukai atau membuat khawatir mereka, atau menyebabkan pelanggaran perdamaian merupakan suatu pelanggaran.

Pada 1981, Marcus Sarjeant dipenjara selama lima tahun berdasarkan Undang-Undang Pengkhianatan setelah dia melepaskan tembakan kosong ke arah Ratu saat dia sedang berkendara di The Mall di London selama parade Trooping the Color.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya