4 Fakta 12 Senpi di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo, Baintelkam Polri Turun Tangan

Awaludin, Jurnalis
Jum'at 06 Oktober 2023 06:01 WIB
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penyidik komisi antirasuah menemukan sejumlah pucuk senjata api (senpi) di rumah dinas tersebut. Namun belum diketahui jenis senjata api tersebut. Berikut sejumlah faktanya:

1. Ada 12 Senpi Ditemukan

“Ada 12 senjata api (senpi) yang ditemukan,” kata sumber MNC Portal Indonesia di KPK, Jumat (29/9/2023).

Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan analisis hasil temuan barang bukti itu.

"Apakah betul ada senpi, kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian daerah DKI Jakarta, tentunya terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud," ujar Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

2. Polisi Telusuri Legalitas Senpi

Sebanyak 12 senjata api (Senpi) yang dititipkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih ditelusri Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Baintelkam Polri Mabes untuk memastikan ilegal atau legal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku telah menerima 12 senjata api titipan KPK dari hasil penggeledahan di Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pihak kepolisian melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Baintelkam Polri. Pengecekan dilakukan untuk memastikan apakah senjata tersebut tergolong senjata ilegal atau ilegal.

"(Senpi legal atau ilegal) Kan masih pendalaman, kan harus dicek, nanti dulu, kita kan baru terima," kata Trunoyudo, Jumat (29/9/2023)

3. Baintelkam Polri Teliti Senpi Menteri SYL

 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, 12 senpi yang ditemukan saat KPK melakukan penggeledahan saat ini sedang dilakukan penelitian dan pencocokan.

"Terkait 12 senpi yang hasil penggeledahan KPK kemarin saat ini 12 senpi tersebut sudah diamankan di Baintelkam Polri. Tentunya akan diteliti akan dicocokan dengan data yang Baintelkam Polri," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).

Pencocokan dan penelitian 12 senpi yang ditemukan itu dilakukan untuk melihat rekam jejak kepemilikan atau asal usul senpi tersebut. Nantinya, polisi akan mengusut apakah senpi itu legal atau ilegal.

"Nanti dilihat dari data Baintelkam Polri, ini senjata milik siapa. Kemudian senjata ini peruntukannya apakah untuk membela diri atau koleksi atau untuk berburu nanti ada didatanya," ujar Ramadhan.

4. 12 Senpi Terdiri dari Berbagai Jenis

 

 

Dirintelkam Polda Metro Jaya, Kombes Hirbak Wahyu Setiawan mengatakan, belasan senpi itu terdiri berbagai jenis. Namun ia belum merincikan tipe senjatanya.

"(Senjata api) dari berbagai jenis. Ada S&W, Walther, Tanfoglio, dan lain-lain," ujar Hirbakh saat dikonfirmasi, Minggu (1/10/2022).

Smith & Wesson (S&W) merupakan produsen pistol asal Amerika Serikat. Perusahaan ini dikenal dengan revolver buatannya.

Sementara, Walther atau Carl Walther GmbH juga merupakan produsen senjata api laras pendek. Perusahaan ini berasal dari Jerman. Kemudian Tanfoglio adalah produsen senjata dari Italia.

Hirbak belum menyampaikan lebih jauh mengenai belasan senjata api tersebut, termasuk dengan legalitasnya. Pihaknya hanya menyampaikan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri untuk menelusuri legalitasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya