SYL ke LPSK, KPK: Pelaku Utama Tak Bisa Dapat Perlindungan Hukum!

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Minggu 08 Oktober 2023 16:01 WIB
Syahrul Yasin Limpo minta perlindungan LPSK/Foto: MPI
Share :

KPK, kata dia, berharap upaya pengajuan perlindungan ini bukan semata-mata untuk menghambat atau menghindari penanganan perkara. KPK pun dipastikannya tetap menyelidiki kasus ini.

 BACA JUGA:

“KPK berharap hal ini bukan bagian dari modus untuk menghambat atau menghindari proses penanganan perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) dan TPPU (tindak pidana pencucian uang) yang sedang berproses di KPK,” tutupnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya