5 Fakta Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Diperiksa

Awaludin, Jurnalis
Senin 09 Oktober 2023 05:01 WIB
Syahrul Yasin Limpo (foto: MPI)
Share :

3. Kapolri: Penanganannya Harus Cermat dan Hati-Hati

 

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, dirinya mengikuti perjalanan penanganan kasus dugaan pemerasan oleh oknum pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkan di Polda Metro.

"Saya juga mendapatkan informasi bahwa kasus tersebut saat ini naik sidik (penyidikan-Red)," kata Kapolri ditemui usai acara di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sleman.

Kapolri mengatakan, dirinya berpesan kepada anggota penyidik Polri harus cemat menangani kasus ini karena menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik, juga menyangkut lembaga yang dikenal publik.

"Jadi penanganannya harus cermat harus hati-hati. Oleh karena itu saya minta tim dari Mabes untuk ikut turun mengasistensi. Sehingga di dalam proses penanganannya jadi cermat karena kami tidak ingin polri tidak perlu profesional," kata Kapolri.

4. Polri Akan Transparan Usut Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan, pihaknya akan transparan dalam penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga dilakukan oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait penanganan kasus ini akan diproses lebih lanjut atau sebaliknya, Kapolri menyatakan bahwa hal itu merupakan hak dari pelapor dan terlapor untuk kemudian diuji oleh penyidik.

"Apakah ini bisa diproses lanjut atau apakah sebaliknya harus dihentikan dan tentunya ini menjadi hak dari pelapor dari hak dari terlapor untuk kemudian diuji penyidik. Polri akan transparan dalam kasus ini," tegas Kapolri ditemui usai acara di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sleman.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya