5 Fakta Lukas Enembe Tak Bisa Hadiri Sidang Vonis, Masih Lemas dan Kerap Muntah

Awaludin, Jurnalis
Senin 09 Oktober 2023 06:02 WIB
Kondisi Lukas Enembe dirawat di RSPAD (foto: dok ist)
Share :

4. Lukas Enembe Menatap Tanpa Ekpresi

 

Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan, pendarahan di otak itu, berpotensi menyebabkan stroke berulang. Lukas lantas disarankan untuk menjalani rawat inap di Unit Stroke RSPAD.

"Menurut dokter, pasien dengan pendarahan kepala seperti itu, harus diawasi secara ketat atau dimonitoring, untuk diawasi selama 24 jam denyut nadi, tekanan darah dan nafasnya," kata Petrus.

Petrus kemudian menjelaskan, monitoring dilakukan agar tidak terjadi hal yang membahayakan jiwa Lukas. Adapun hal itu lantaran tim dokter yang selama ini merawat Lukas tetap dilibatkan sebagai tim visit.

"Saya pastikan bahwa Pak Lukas tidak bisa hadir mendengar pembacaan putusan, karena saat pamitan ia menatap tanpa ekpresi," tutupnya.

5. Sakit Sejak 3 Oktober

 

Petrus mengatakan, bahwa kliennya sudah mengeluh sakit kepala pada Selasa 3 Oktober 2023. Hal itu ia ketahui lantaran pada hari tersebut merupakan jadwal membesuk Lukas.

"Saat saya melakukan kunjungan ke Rutan KPK pada Selasa kemarin, dengan Antonius Eko Nugroho, Pak Lukas sudah mengeluhkan pusing-pusing," ujar Petrus.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya