4. Lukas Enembe Menatap Tanpa Ekpresi
Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan, pendarahan di otak itu, berpotensi menyebabkan stroke berulang. Lukas lantas disarankan untuk menjalani rawat inap di Unit Stroke RSPAD.
"Menurut dokter, pasien dengan pendarahan kepala seperti itu, harus diawasi secara ketat atau dimonitoring, untuk diawasi selama 24 jam denyut nadi, tekanan darah dan nafasnya," kata Petrus.
Petrus kemudian menjelaskan, monitoring dilakukan agar tidak terjadi hal yang membahayakan jiwa Lukas. Adapun hal itu lantaran tim dokter yang selama ini merawat Lukas tetap dilibatkan sebagai tim visit.
"Saya pastikan bahwa Pak Lukas tidak bisa hadir mendengar pembacaan putusan, karena saat pamitan ia menatap tanpa ekpresi," tutupnya.
5. Sakit Sejak 3 Oktober
Petrus mengatakan, bahwa kliennya sudah mengeluh sakit kepala pada Selasa 3 Oktober 2023. Hal itu ia ketahui lantaran pada hari tersebut merupakan jadwal membesuk Lukas.
"Saat saya melakukan kunjungan ke Rutan KPK pada Selasa kemarin, dengan Antonius Eko Nugroho, Pak Lukas sudah mengeluhkan pusing-pusing," ujar Petrus.
(Awaludin)