PBB: Pengepungan Total Gaza oleh Israel Langgar Hukum Internasional

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 10 Oktober 2023 20:40 WIB
Pemandangan kehancuran akibat serangan udara Israel di Gaza, Palestina, 10 Oktober 2023. (Foto: Reuters)
Share :

“Pengenaan pengepungan yang membahayakan nyawa warga sipil dengan merampas barang-barang penting bagi kelangsungan hidup mereka dilarang berdasarkan hukum kemanusiaan internasional,” kata Turk.

Pembatasan apa pun terhadap pergerakan orang dan barang untuk melakukan pengepungan harus dijustifikasi karena kebutuhan militer atau dapat dikenai hukuman kolektif, tambah pernyataan itu.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya