JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) berkomitmen akan kooperatif setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan lelang jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian.
Setelah bertemu dengang ibunda, SYL langsung menuju Jakarta menghadapi kasus yang tengah menjeratnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya segera kembali ke Jakarta dan akan menjalani kewajiban hukum datang ke KPK," kata SYL melalui kuasa hukumnya, Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (11/10/2023).
Dia mengaku menghargai kewenangan KPK yang telah mengumumkan secara resmi status hukum kliennya, Syahrul Yasin Limpo. Febri meyakinkan bahwa kliennya berkomitmen koperatif, menghadapi proses hukum dan segera akan kembali ke Jakarta setelah sebelumnya pulang untuk bertemu dengan ibu.
“Setelah tadi saya bertemu dan mencium tangan Ibunda, saya sungguh merasa menjadi lebih yakin akan bisa melewati semua ini dg sebaik-baiknya," ujar Syahrul Yasin Limpo melalui Febri.
Kliennya juga menyampaikan terima kasih atas begitu banyak doa dan dukungan untuk kesembuhan sang ibunda dan sekaligus bagi dirinya untuk menghadapi proses hukum ini.
"Namun demikian, selain menjalani proses hukum, Pak Syahrul juga berharap diberikan ruang yang cukup untuk melakukan pembelaan dalam proses hukum ini," jelasnya.