KPU Persilakan Parpol Bawa Simpatisan Kawal Pendaftaran Capres-Cawapres

Widya Michella, Jurnalis
Kamis 12 Oktober 2023 16:54 WIB
Komisioner KPU RI Idham Holik. (MNC Portal/Widya Michella)
Share :

 

JAKARTA - Komisioner KPU RI, Idham Kholik mengatakan, pihaknya memperbolehkan para pendukung atau simpatisan ikut mengawal pendaftaran calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) yang dibuka pada 19-25 Oktober 2023. Mereka juga dipersilakan masuk, tapi terbatas.

"Rencananya kami akan menyediakan tempat duduk, tapi terbatas sama seperti waktu pendaftaran parpol peserta pemilu," kata Idham kepada wartawan usai rapat koordinasi (rakor) dengan partai politik di salah satu hotel di Jakarta, pada Kamis (12/10/2023) siang.

Karena itu, Idham mengimbau LO partai yang ditunjuk oleh partai atau gabungan parpol dapat melaporkan jumlah pendukungnya H-1 sebelum pendaftaran. Hal ini guna menjaga ketertiban.

"H-1 LO partai yang ditunjuk oleh partai atau gabungan parpol menyanmpaikan surat kepada kami termasuk mereka apakah akan konvoi membawa pendukung. Semuanya harus disampaikan secara rinci kepada kamu karena kami harus berkoordinasi dengan kepolisian RI," ucapnya.

Terkait kehadiran ribuan simpatisan, ia melanjutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan.

"Tentunya itu mengikuti keamanan pengaturan keamanan saya yakin kita punya keinginan yang sama menjaga kekondusifan situasi pendaftaran ini. Karena proses pendaftaran bakal capres-cawapres akan disaksikan oleh masyarakat Indonesia begitu juga masyarakat internasional," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya