RIAU – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau meluncurkan Pilot Project Pemetaan Partisipatif Petani Kelapa Sawit di Riau, di Hotel Pangeran Pekanbaru, Riau.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kerjasama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) untuk pemetaan partisipatif petani kelapa sawit rakyat untuk sertifikat Hak Milik Petani.
Kerjasama SPKS dengan Kementerian ATR/BPN dalam pilot project ini bertujuan untuk melakukan pemetaan perkebunan petani sawit rakyat untuk penerbitan legalitas Surat Hak Milik (SHM).
Pilot Project ini diharapkan dapat mendorong percepatan penguatan data sawit rakyat serta penerbitan legalitas lahan atau pemberian hak atas tanah bagi petani sawit atau perkebunan sawit rakyat.
Ketua SPKS Nasional, Sabarudin, mengatakan bahwa pendataan sawit rakyat merupakan hal yang diperlukan saat ini, mengingat basis data perkebunan sawit rakyat belum tersedia secara lengkap.
“Karena itu pemetaan partisipatif perlu dilakukan untuk mempercepat penyediaan data kebun dan petani sawit,”ujarnya, Kamis (12/10/2023).
Agenda ini kata dia bukan hal yang baru, tetapi sudah menjadi keharusan bagi Pemerintah daerah dan seluruh pihak yang diarahkan dalam agenda rencana aksi perkebunan sawit rakyat berkelanjutan sebagai bagian yang wajib dilakukan oleh pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Kakanwil BPN Provinsi Riau Asnawati menambahkan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan produktivitas kelapa sawit.
“Artinya di sini sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat, khususnya dalam negeri yaitu petani kelapa sawit,” katanya.
Menurutnya, produksi kelapa sawit di Indonesia, Riau termasuk salah satu penyumbang kelapa sawit terbesar yaitu di angka 21,47 persen. “Artinya hampir seperempat produksi sawit di Indonesia itu berasal dari Provinsi Riau,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pemetaan partisipatif petani kelapa sawit di Provinsi Riau ini sangat penting dilakukan. Pelaksanaan pekerjaan ini akan dijadikan acuan dalam pengambilan kebijakan pelaksanaan kegiatan pengumpulan data fisik tahun selanjutnya.
“Maka dari itu, output yang ditargetkan dalam kegiatan ini adalah peta bidang tanah,” ucapnya.