JAKARTA - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 12 Oktober 2023. Ia diperiksa sebagai saksi atas proyek pembangunan kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017-2019.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saksi saat itu memenuhi panggilan KPK. Ali menyebut Yuhronur merupakan pria yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Lamongan saat itu.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan usulan awal dari proyek pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan TA 2017 s/d 2019 dimana saat itu saksi masih menjabat selaku Sekda Pemkab Lamongan,” ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Yuhronur juga mengatakan hal senada soal setelah menjalani pemeriksaan. Ia mengakui didalami soal Pembangunan Gedung Pemda pada tahun anggaran 2017-2019.
“Iya sebagai saksi untuk yang keterangan lebih lengkap,” ungkapnya.
Kendati demikian ia belum membeberkan siapa pihak-pihak yang menjadi tersangka atas kasus ini. Ia pun mengaku tidak mendapatkan aliran dana apapun.
“Enggak ada (aliran dana),” ujarnya.
Sekadar informasi, KPK kembali mengusut kasus baru. Kali ini, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan gedung di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur.
Kasus baru tersebut terungkap setelah adanya penggeledahan di beberapa lokasi daerah Kabupaten Lamongan dalam beberapa hari belakangan. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam kasus baru yang sedang disidik KPK ini.
(Angkasa Yudhistira)