JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya bakal melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri terkait dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan. Nanti kita lihat," kata Irjen Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Karyoto menyebut, Firli dimintai keterangan berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan. Polisi akan mencari kaitan antara Firli dengan kasus tersebut.
"Ya kaitannya dong, terkait apa tidak," ungkap Karyoto.
Kendati demikian, Karyoto tidak menjelaskan secara pasti kapan pemanggilan Firli dilakukan.
"Nanti penyidik akan menjelaskan kalau ada jadwal-jadwal, aku nggak tahu secara detail," kata Karyoto.
Sememtara itu Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bakal segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
"(Ketua KPK) nanti akan dijadwalkan ya," kata Ade Safri, Jumat (13/10/2023).
Dalam tahap ini, kepolisian sudah menerbitkan surat perintah penyidikan untuk mencari barang bukti yang nantinya akan menjadi alat bukti untuk penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penanganan dugaan kasus pemerasan berkaitan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," kata dia, Sabtu (7/10/2023).
Selain itu, dalam kasus ini mantan Menteri Pertanian yang juga politikus Partai NasDem Syahrul Yasin Limpo juga telah tiga kali dilakukan pemeriksaan.
“Termasuk salah satunya Menteri Pertanian RI. Di mana beliau telah dimintai keterangan untuk klarifikasi sebanyak tiga kali. Hari ini yang ketiga kalinya beliau dimintai klarifikasi," kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).
(Awaludin)