Parpol juga harus mengirimkan surat pemberitahuan kepada Polri. Dia juga memintai agar pihak yang ingin mendaftar itu tidak membawa banyak pendukung. Sebab, keterbatasan di KPU RI.
"Rencananya kami akan menyediakan tempat duduk, tapi tempat duduk itu juga terbatas sama seperti waktu pendaftaran partai politik calon peserta pemilu. Kalau sudah pendukungnya ribuan ya kantor KPU juga kan terbatas," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)