JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan pihaknya mempersilakan Polda Metro Jaya mengusut dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.
Ia memastikan, jajarannya akan mendukung setiap upaya yang akan dilakukan Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus tersebut. Termasuk memberikan akses pemeriksaan terhadap tersangka yang ditahan lembaga antirasuah.
"Kami juga mendukung Polda, misalnya nanti Polda membutuhkan (keterangan) dari para tersangka yang ditahan KPK, tentu kami akan memfasilitasi," kata Alex saat konferensi pers di kantornya, Jumat (13/10/2023).
Alex menyatakan, pihaknya tidak akan menghambat penyidik Polda Metro Jaya dalam mengumpulkan bukti. Jika ingin memeriksa pihak dari tersangka KPK hanya tinggal koordinasi.
"Silakan, pasti akan kami fasilitasi, tinggal nanti kita koordinasikan," ujarnya.
Alex melanjutkan, penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan yang menjerat SYL dengan pengusutan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Polda Metro Jaya dua hal yang berbeda. Oleh karena itu, dua perkara tersebut tidak akan saling memengaruhi.
"Jadi tidak ada persoalan, tidak ada tumpang tindih, tidak ada gesekan. Karena itu dua hal yang berbeda dan tidak ada hubungannya sama sekali," ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)