BANDARLAMPUNG - Penyidik Satreskrim Polresta Bandarlampung terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait pencurian yang dilakukan dua oknum Brigadir Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, dua oknum anggota polisi tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Umi menuturkan, berdasarkan hasil penyelidikan diketahui keduanya terlibat pencurian mobil Honda Brio bernomor polisi BE 1682 GG di area parkir Mall Boemi Kedaton (MBK) pada Agustus 2023.
"Sudah ditahan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Umi saat dikonfirmasi, Jumat (13/10/2023).
Umi mengungkapkan, saat menjalankan aksinya mencuri mobil tersebut, kedua personil yang berdinas di Polda Lampung tersebut berbagi peran.
Bripda FW berperan sebagai eksekutor. Sedangkan Bripda CD bertugas mengawasi kondisi sekitar lokasi pencurian.
Disinggung soal motif, Umi mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap motif kedua oknum anggota polisi tersebut nekat melakukan tindakan pidana pencurian.