Raja Antoni , yang merupakan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut, menduga, masih banyak rumah ibadah yang sudah berdiri sejak lama, namun masih belum bersertipikat. Karena itu, dirinya mengajak masyarakat untuk mendaftarkan bidang tanah tersebut supaya mendapat kepastian hukum.
“Saya menduga masih banyak rumah ibadah yang sudah berdiri lama tapi belum bersertipikat. Mari Bapak/Ibu mendaftarkan tanah tersebut, karena jajaran Kementerian ATR/BPN dengan sepenuh hati akan melayani Bapak/ibu sekalian,” kata Raja Antoni.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri ATR/BPN juga menyerahkan sertipikat tanah Gereja Pentakosta, Gereja Katolik, serta Sekolah Dasar yang dibina oleh Gereja Masehi Injil di Minahasa.
(Angkasa Yudhistira)