Kenalan di Aplikasi Kencan, Pria Ini Nekat Sekap dan Perkosa Wanita di Pademangan

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Sabtu 14 Oktober 2023 10:18 WIB
Pelaku penyekapan dan pemerkosaan di Pademangan (foto: dok ist)
Share :

Di sisi lain, kata Gede, korban akhirnya bisa menghubungi ibunya tatkala pelaku sedang lengah. Ia, meminta ibunya untuk segera melaporkan kejadian penyekapan dan pemerkosaan ke polisi.

"Dan ibu kandung korban langsung ngomong pada majikannya dan majikannya ke informasikan ke 110 , dan kami bergerak cepat mendobrak dan mengamankan pelaku dan korban saat itu," pungkasnya.

Adapun pelaku dijerat pasal tindak pidana kekerasan seksual sesuai dengan pasal 6 Huruf B atau Pasal huruf A Undang Undang RI Nomor 12 tahun 2022.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya