Sadikin Rusli Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Minggu 15 Oktober 2023 09:02 WIB
Kejagung tetapkan Sadikin Rusli tersangka korupsi BTS Kominfo (Foto: Istimewa)
Share :

Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat, tersangka Sadikin dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan terhitung sejak 15 Oktober-03 November 2023.

Tersangka Sadikin yaitu 15 atau Pasal 12B atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya