JAKARTA - Sebanyak 1.900 aparat gabungan akan dikerahkan untuk mengamankan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dijadwalkan membacakan putusan perkara uji Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres), Senin 16 Oktober 2023 besok.
"1.900 personel gabungan, penutupan arus lalu lintas masih situasional, lihat besok," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo kepada MNC Portal Indonesia, Minggu, (15/10/2023).
Kata dia, aparat juga akan dilengkapi dengan peralatan pengamanan. Seperti kendaraan taktis (Rantis). "Menyesuaikan. Udah pastilah melekat (Aparat dilengkapi dengan Rantis)," katanya.
Aparat tersebut, kata dia, juga akan mengantisipasi unjuk rasa soal saat pembacaan putusan tersebut. Kata Kapolres, pihaknya sudah menerima pemberitahuan untuk demo.
"Kekuatannya berimbang cukup (aparat). Kita monitor ada, kita ukur eskalasi berapa masa besok kita lihat (soal demo)," ucapnya.
Sementara untuk penutupan arus lalu lintas pihaknya masih memantau pergerakan massa besok.
Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Kabiro HAK) MK, Fajar Laksono menuturkan bahwa tidak ada pengamanan khusus untuk sidang tersebut. Kata dia, pengamanan dilakukan sama seperti sidang lainnya.
"Persiapan MK seperti sidang2 pengucapan putusan sebelumnya. Kita juga selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian setiap sidang pengucapan putusan. Semua disiapkan demi mendukung kelancaran persidangan besok," ujarnya.