JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan rekayasa lalu lintas akan diberlakukan secara situasional jelang pembacaan putusan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres. Putusan akan dilaksanakan di Gedung MK RI, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).
"Namun kembali lagi kepada seluruh masyarakat agar turut serta menjaga kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," ucap Trunoyudo, kepada wartawan, Minggu (15/10/2023).
Ia mengatakan, dari segi pengamanan, sebanyak 1.992 personel gabungan akan diterjunkan.
"Personel yang melaksanakan pengamanan sejumlah 1.992 personel gabungan baik Polda Metro Jaya, Polrestro Jakarta Pusat dan TNI serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Trunoyudo.
Pihaknya mengimbau untuk seluruh elemen masyarakat dapat menjaga ketertiban, dan menghormati apapun putusannya nanti.
"Mengimbau kepada seluruh elemen turut serta menjaga ketertiban dan keamanan pra, saat dan pasca keputusan tersebut," katanya.