3. Pengeroyokan Dilakukan 3 Orang Bersaudara
Adapun ketiga orang itu, kata dia, sejatinya merupakan kakak beradik, yakni MBB atau Martin, VAB atau Vadel, BNB atau Bintang. Kini, Vadel dan rekan-rekannya terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Mereka melakukan aksi pengeroyokan pada seorang babinsa di jalanan lantaran tak terima ditegur," tutup Bintoro.
(Angkasa Yudhistira)