Kemendikbudristek dan Presiden Akan Beri Gelar Tanda Kehormatan ke Pelaku Budaya

Alya Shafa Maryam, Jurnalis
Kamis 19 Oktober 2023 14:40 WIB
Presiden Jokowi Beri Gelar Tanda Kehormatan/ Biro Pers Setpres
Share :

JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan menggelar Malam Puncak Acara Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat, 27 Oktober 2023.

AKI merupakan pemberian penghargaan bidang kebudayaan oleh Pemerintah kepada individu, komunitas atau kelompok, dan lembaga yang dinilai berprestasi maupun berkontribusi dalam upaya pemajuan kebudayaan.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung telah menyematkan gelar tanda kehormatan kepada tiga pelaku budaya, melalui ahli warisnya, yang telah berjasa di bidangnya masing-masing, di Istana Negara, pada Senin 14 Agustus 2023.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid mengatakan, pemberian penghargaan kebudayaan ini telah dimulai tahun 2007 dan terus dilanjutkan oleh Kemendikbudristek pada 2012 hingga kini pada setiap tahunnya. Kemendikbudristek membagi kategori-kategori tertentu bagi setiap penerima penghargaan dalam AKI.

Pertama, pemberian penghargaan Gelar Tanda Kehormatan dari Presiden Republik Indonesia yang terdiri dari Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Satyalancana Kebudayaan.

Selanjutnya yang kedua adalah penghargaan Kebudayaan dari Mendikbudristek untuk kategori Pelestari, Pelopor dan Pembaru, Anak atau Remaja, Maestro Seni Tradisi, Lembaga dan Perorangan Asing, Masyarakat Adat, Pemerintah Daerah, serta Media.

“Pelaku budaya memiliki nilai strategis penting sebab dengan peran maupun eksistensi mereka maka warisan budaya sejak dulu sampai saat ini masih terus bertahan dan terjaga,”ujarnya, Kamis (19/10/2023).

Oleh karena itu, sudah sepatutnya pemerintah menaruh perhatian khusus dan mengapresiasi kinerja para pelaku budaya nasional perseorangan atau kelompok sebab komitmennya dalam melestarikan peradaban kebudayaan di Tanah Air.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya