Mahfud MD Serahkan Surat Izin dari Jokowi ke KPU

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Kamis 19 Oktober 2023 15:06 WIB
Mahfud sudah menyerahkan surat izin dari Presiden Jokowi ke KPU. (MPI)
Share :

JAKARTA - Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) Partai Perindo, Mahfud MD, diketahui telah menyerahkan surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Surat tersebut berupa izin dari Jokowi untuk dirinya mengarungi Pemilu 2024.

"Sudah, sudah diserahkan (surat izin dari Jokowi ke KPU)," ujar Mahfud MD seusai mendaftar capres-cawapres di KPU, Kamis (19/10/2023).

Namun, Mahfud menyebut, belum ada pesan khusus dari Presiden Jokowi terkait keikutsertaannya dalam kontestasi Pilpres dengan menjadi cawapres Ganjar Pranowo.

"Enggak, dia memberi izin aja di surat. Belum (memberi pesan), kan masih di luar negeri," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan izin cuti kepada Mahfud MD sebagai Menko Polhukam. Cuti tersebut dilakukan Mahfud untuk mendaftar sebagai cawapres dari Ganjar Pranowo pada tanggal 19 Oktober 2023.

"Persetujuan dari Bapak Presiden untuk Izin Cuti Menteri Koordinator Politik, Hukum dam Keamanan pada tanggal 19 Oktober 2023 untuk melaksanakan pendaftaran sebagai Cawapres pada pemilu Presiden dan Wapres 2024," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya