Pemprov DKI Cabut Stick Cone Jalur Sepeda Sepanjang 8,3 Km

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Jum'at 20 Oktober 2023 10:18 WIB
Stick cone jalur sepeda (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta telah mencopot stick cone jalur pembatas sepeda sepanjang 8,3 kilometer (KM) dari total 20,1 KM.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebutkan pihaknya melakukan pembongkaran stick cone jalur sepeda yang dilakukan secara bertahap untuk diganti rambu mata kucing.

"Pembongkaran stick cone di 13 ruas jalan ini adalah sepanjang 8,335 km atau sebesar 41,45 % dari total 20,110 km jalur sepeda yang telah dipasang stick cone," ujar Syafrin Liputo, Jumat (20/10/2023).

Ia menyebutkan, stick cone yang telah terpasang mengalami kerusakan dikarenakan tertabrak oleh kendaraan bermotor dan tidak diketahui waktu kejadiannya.

"Adanya aduan Masyarakat dalam sistem CRM untuk ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan karna stick cone rusak maka dilakukan dengan pencabutan stick cone," ujarnya.

Hasil survei petugas lapangan Bidang Lalu Lintas Jalan yang secara mobile melakukan perawatan terhadap jalur sepeda bahwa terdapat stick cone yang rusak tertabrak kendaraan bermotor.

"Pencabutan stick cone yang rusak tersebut merupakan langkah untuk menjamin keselamatan pesepeda dan pengguna jalan lainnya di jalan agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya