Polisi Tangkap Pria yang Aniaya Istri hingga Tewas di Bojonggede

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Jum'at 20 Oktober 2023 11:52 WIB
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
Share :

DEPOK - Seorang pria berinisial AP (43) diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Bojonggede usai diduga melakukan penganiayaan terhadap istri berinisial EI hingga tewas di Kampung Pasar Lama RT 3 RW 6, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor pada Kamis 19 Oktober 2023 malam. Adapun terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.

"Unit Reskrim Polsek Bojong Gede telah mengamankan satu orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto dalam keterangannya, Jumat (20/10/2023).

"Terduga pelaku diamankan di Perumahan Bumi Cibinong Endah, Sukahati, Cibinong Kabupaten Bogor, dan dibawa ke Polsek Bojonggede guna penyidikan lebih lanjut," tambahnya.

Hadi menjelaskan, modus terduga pelaku yakni diduga kesal dengan korban karena didasari cemburu. "Diduga terduga pelaku kesal terhadap korban lalu menganiaya hingga korban meninggal dunia," ucapnya.

Lebih lanjut, Hadi menyebut terduga pelaku disangkakan Pasal 351 Ayat (3) KUHP dan Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya