Apabila hilang, katanya, bisa datang ke Kantor Pertanahan untuk diganti dengan yang baru.
“Mohon sertipikat dijaga dengan baik, difotocopy, naudzubillah hilang, bisa datang ke kantor kami untuk diganti dengan sertipikat yang baru,” ujar Raja Antoni yang merupakan Alumni the University of Queensland, Australia.
Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Nurul Hidayah, Mahmud yang juga menerima sertifikat atas perluasan masjidnya menceritakan bahwa masjid yang Ia bina telah berdiri sejak tahun 1917, dan masyarakat secara bergotong-royong merawat masjid itu dari masa ke masa.
“Dulu masjid ini sangat kecil, sekarang alhamdulilah, dengan gotong-royong masyarakat bisa punya 7.000 meter persegi termasuk sawah untuk kesejahteraan masjid. Kami terima kasih banyak pak wamen berkenan menyerahkan secara langsung,” kata Mahmud.
(Angkasa Yudhistira)