JAKARTA - Dewan Pengawasan (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri usai beredarnya foto bersama dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Berikut sejumlah faktanya:
1. Diminta Klarifikasi
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan, bahwa Firli Bahuri akan diminta klarifikasinya terakhir jika semua proses sudah rampung.
BACA JUGA:
"Masih dalam proses di Dewas. Seperti biasanya, Pak FB selaku terlapor, diklarifikasi terakhir," kata Syamsuddin, Senin (23/10/2023).
2. Belum Dijadwalkan
Kendati begitu, Syamsuddin menyebut bahwa pihaknya belum menentukan jadwal kapan Firli Bahuri akan dipanggil.
"Belum dijadwalkan," jelasnya.
BACA JUGA:
3. Firli Membantah
Sementara itu, Firli Bahuri membantah adanya dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Firli mengatakan banyak orang tidak bertanggung jawab memanfaatkan foto dia untuk melakukan dugaan pemerasan.
"Supaya rekan-rekan tahu, beberapa waktu lalu saya cek dengan Mas Ali, beberapa kali terjadi penyalahgunaan foto maupun pictures yang mengatasnamakan pimpinan," ucap Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (5/10/2023).