Viral Mahkamah Keluarga di Google Maps, Ini Reaksi Anwar Usman

Irfan Maulana, Jurnalis
Selasa 24 Oktober 2023 19:00 WIB
Ketua MK Anwar Usman. (MPI/Irfan Maulana)
Share :

 

JAKARTA - Titik Mahkamah Keluarga muncul di aplikasi Google ,aps. Lokasinya berada tak jauh dari gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Tepatnya di depan Museum Nasional, Jakarta Pusat.

Bila diketik, Mahkamah Keluarga akan muncul lokasinya. Di Google Maps, alamat lengkap Mahkamah Keluarga itu berada di Jalan Medan Merdeka Barat, Nomor 5 RT 5 RW 2, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110.

Alamat Mahkamah Keluarga itu diyakini sebagai pelesetan dari Mahkamah Konstitusi. Pelesetan Mahkamah Keluarga itu muncul ketika Ketua MK, Anwar Usman memimpi sidang gugatan soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (Capres Cawapres).

Dari 12 gugatan, hanya 1 saja yang dikabulkan yakni gugatan yang diajukan Almas Tsaqibbirru Re A. Dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, Almas meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten, atau kota.

Gugatan tersebut ditengarai untuk memuluskan Gibran Raka Buming Raka menjadi Cawapres. Sebab, dia baru berusia 36 tahun, tapi memiliki pengalaman menjadi Wali Kota Solo.

Sepekan usai uji materiil itu dikabulkan MK, Gibran resmi diumumkan menjadi Cawapres mendampingi Capres Prabowo Subianto, Minggu (22/10/2023).

Hubungan kekeluargaan antara Gibran dan Anwar Usman pun disorot. Anwar merupakan paman Gibran.

Namun, Anwar Usman enggan menanggapi soal pelesetan yang muncul di Google Maps tersebut.

"Aduh itu kan kemarin udah dijawab, kemarin gak ikut ya?," ucapnya.

BACA JUGA:

Anwar Usman Jamin MKMK Independen Tangani Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi 

Ketika kembali ditekankan soal plesetan di google maps, Anwar berkilah kalau hal tersebut sudah dibahas.

"Loh itu kan dari kemarin, sudah lama, sudah lama, sudah dijelaskan ya," ucapnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya