Cegah Kemacetan, Dishub DKI Rutin Tertibkan Parkir Liar di Ruas Padat

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Selasa 24 Oktober 2023 14:39 WIB
Ilustrasi/Foto: Okezone
Share :

 

JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebutkan pihaknya akan rutin untuk melakukan penertiban terhadap sejumlah lokasi yang marak parkir liar.

Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat pada Selasa (24/10/2023).

 BACA JUGA:

"Tools kami mobil derek dan anggota. Jumlah PJLP sudah cukup. Tinggal kita ploting anggota ke sejumlah lokasi parkir liar," ujar Syafrin Liputo.

Ia menyebutkan sejumlah lokasi memang kerap menjadi area parkir liar khususnya saat jam sibuk dan jam makan siang.

 BACA JUGA:

"Kawasan di Jalan Cikini Raya misalkan pelanggaran pada jam makan siang. Sehingga kami bersifat mobile di jam-jam tertentu. Pola kombinasi statis dan dinamis," papar Syafrin Liputo.

Terkait penertiban parkir liar, Syafrin menyebutkan pihaknya sudah melakukan inventarisasi lokasi parkir liar dan disesuaikan dengan Pergub dilarang parkir on street.

"Ini sedang kita lakukan kajian, nanti kita usulkan boleh parkir on street agar tidak menganggu sirkulasi jalur setempat. Sehingga pungutan parkir menjadi resmi. Dan masuk ke dalam UP Parkir," jelas Syafrin.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati menyebutkan upaya derek untuk kendaraan yang parkir liar merupakan salah satu upaya untuk mencegah kemacetan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya