JAKARTA – Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha mengatakan tak ada WNI yang menajdi korban penembakan massal yang terjadi di Maine, Amerika Serikat (AS).
Seperti diketahui, pada Rabu (25/10/2023) sekitar pukul 19.00 waktu setempat telah terjadi penembakan massal di dua lokasi. Yakni Schemengees Bar and Grille dan Sparetime Recreation Bowling Alley di Lewiston, Maine, AS yang menyebabkan sekitar 22 orang meninggal dunia dan 50 – 60 orang lainnya terluka.
Polisi setempat telah mengidentifikasi pelaku dan masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Judha mengatakan Konsulat Jenderal Republik Indonsia (KJRI) New York telah berkoordinasi dengan otoritas setempat dan menghubungi simpul-simpul masyarakat di sekitar Maine. Sejauh ini tidak ada korban jiwa WNI. Berdasarkan database KJRI New York, hanya tercatat 1 WNI yang tinggal di Maine.
KJRI New York juga telah menyampaikan imbauan agar para WNI meningkatkan kewaspadaan terkait meningkatnya kekerasan bersenjata di AS.
Sementara itu, Departemen Kepolisian Lewiston di Facebook mengidentifikasi orang yang terlibat dalam penembakan massal di bar dan arena bowling sebagai Robert Card, (40), dan mengatakan bahwa dia harus "dianggap bersenjata dan berbahaya.