Modus Ingin Jemput Pacar, Pria Ini Bawa Kabur Motor Temannya

Ira Widyanti, Jurnalis
Senin 30 Oktober 2023 14:57 WIB
Modus ingin jemput pacar, pria ini bawa kabur motor temannya. (Ilustrasi/Okezone)
Share :

Ia melanjutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap HK, dia mengaku menjual sepeda motor tersebut dengan harga Rp6 juta.

"Dijual dengan bantuan salah satu rekannya yaitu JL (DPO). Saat dilakukan upaya penangkapan terhadap JL di kediamannya, pelaku sudah tidak berada di lokasi" ucapnya.

Akibat perbuatannya, HK dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya