JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) bakal menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya informasi terkait pemeriksaan SYL di Bareskrim. Pasalnya, sudah ada proses administrasi untuk pemeriksaan yang dimaksud.
"Sudah ada proses adminstrasi dari tim penyidik KPK untuk diperiksa hari ini di Bareskrim Polri," kata Ali saat dihubungi wartawan, Selasa (31/10/2023).
Namun, Ali tidak menyebutkan materi apa yang akan dikonfirmasi kepada SYL. Pasalnya, kasus tersebut tidak ditangani pihaknya.
Sebelumnya, Penyidik gabung Dittipidkor Bareskrim Polri dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam kasus pemeriksaan yang dilakukan oleh pimpinan KPK.
"(SYL diperiksa) Di Bareskrim Mabes Polri," kata Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen saat dikonfirmasi, Selasa.